Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melaksanakan pemeriksaan lapangan di Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan (Rabu,19/01) dalam rangka pemeriksaan tujuan lain. Tim Pemeriksa Pajak di dampingi langsung oleh Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Kisaran Teddy Ferdian.
Kegiatan pemeriksaan lapangan ini dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan wajib pajak atas Penghapusan NPWP Orang Pribadi yang sudah meninggal dunia. Juga untuk memastikan bahwa atas NPWP terebut sudah tidak memenuhi syarat objektif dan subjektif sebagai wajib pajak.
Nantinya, seluruh data dan informasi yang didapatkan oleh tim pemeriksa pajak di lapangan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan menjadi dasar keputusan diterima atau ditolaknya permohonan penghapusan NPWP tersebut.
- 58 kali dilihat