Tim Penyuluh KPP Pratama Jakarta Kalideres menyelenggarakan kelas pajak secara daring tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dipandu dari KPP Pratama Jakarta Kalideres (Rabu, 19/1).
Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Jakarta Kalideres sebagai narasumber kemudian dilanjut sesi tanya jawab oleh peserta dan narasumber. Narasumber menjelaskan bahwa PPS bukan program amnesti pajak jilid ke-2 yang di tahun 2016 pernah digelar. Narasumber juga menjelaskan latar belakang, tarif, serta pelaksanaan dari PPS. Hal ini mendapat antusias yang tinggi dari peserta kelas pajak mengingat bahwa PPS baru pertama kalinya digelar di tahun 2022.
- 63 kali dilihat