Tim Penilai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan mengunjungi situs pertambangan dalam rangka melakukan penilaian lapangan PT Sago Prima Pratama di Kab. Nunukan (Senin, 13/02).
PT Sago Prima Pratama merupakan salah satu Wajib Pajak PBB yang terdaftar di KPP Pratama Tarakan yang beralamatkan di Desa Pembeliangan, Sebuku, Kabupaten Nunukan dan merupakan satu-satunya Wajib Pajak PBB Sektor Pertambangan Emas di wilayah kerja KPP Pratama Tarakan yang beroperasi sejak tahun 2013.
Saat ini, PT Sago telah memasuki masa pasca tambang setelah penambangan terakhir pada tahun 2021. Tim dari penilai KPP Tarakan melakukan kunjungan lapangan untuk melakukan penilaian NJOP PBB Tahun Pajak 2022 guna melakukan pengawasan atas isian SPOP Tahun Pajak 2022.
Di lokasi situs pertambangan, Tim Penilai KPP Tarakan bertemu dengan Mujiono selaku Kepala Teknik Tambang (KTT), Vera, Staff Accounting, dan beberapa staf lain. Penilaian dimulai dengan mengunjungi lokasi pit penambangan terakhir dilanjutkan penilaian beberapa lokasi. Ditutup dengan pembahasan mengenai hasil visit oleh Tim Penilai, Mujiono menyampaikan apresiasi penuh kepada Tim Penilai KPP Tarakan yang sudah bersedia mengunjungi lokasi pertambangan yang terletak di perbatasan.
Pewarta: Cici Magdalena |
Kontributor Foto: Seta Sukma Prakosa |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 55 kali dilihat