
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau menerima kunjungan Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Putussibau Purnama Pakualam di Ruang Kepala KP2KP Putussibau (Senin, 5/12). Pada kunjungan kali ini, Purnama juga ditemani dengan satu orang pegawai Kantor Cabang BRI Putussibau. Menurut Fach Ega Trita Brianda selaku pelaksana KP2KP Putussibau, tujuan kunjungan tersebut adalah untuk koordinasi sosialisasi perpajakan kepada nasabah BRI. Dalam menerima kunjungan ini, KP2KP Putussibau diwakili oleh 2 orang pelaksana yaitu Rina Kurniati dan Fach Ega Trita Brianda.
Dalam pelaksanaannya, kujungan tersebut dilakukan sekitar pukul 2 siang waktu setempat. Ketika tiba di KP2KP Putussibau, Purnama langsung diarahkan ke Ruang Kepala KP2KP Putussibau.
“Membahas terkait nasabah yang ketakutan nabung ke bank karena takut hartanya diketahui karena PPS (Progam Pengungkapan Sukarela). Jadi, Pak Pakualam maunya mungkin ke depannya bisa kayak kerja sama antara pajak sama BRI untuk memberikan sosialisasi supaya tidak perlu takut,” ungkap Rina pada akhir kunjungan ketika ditanya terkait topik yang dibahas pada kunjungan tersebut.
Di akhir sesi kunjungan, pimpinan cabang BRI tersebut juga melakukan foto bersama dengan pegawai pajak tersebut.
Menurut pajakku.com, PPS ini adalah program untuk pemberian kesempatan kepada wajib pajak agar mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta yang dimilikinya. Dengan program ini, pemerintah menetapkan kebijakan tarif pajak terendah untuk investasi dalam rangka mendorong transformasi ekonomi yaitu sektor pengolahan sumber daya alam (SDA) dan energi terbarukan. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), PPS berlangsung selama 6 bulan mulai dari tanggal 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.
Pewarta: Teguh Setyo Utomo |
Kontributor Foto: Teguh Setyo Utomo |
Editor: Teguh Setyo Utomo |
- 16 kali dilihat