Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan memberikan pelayanan kepada wajib pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2020 di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Nunukan (Kamis, 18/3).
Meskipun banyak wajib pajak yang menunggu, antrean tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan tertib. Tak hanya di KP2KP Nunukan, antrean panjang juga terlihat di Pos Pelayanan Pajak Sebatik. Dengan hanya dua pegawai yang tersedia, antrean tersebut tetap dapat dituntaskan tepat waktu.
Tak hanya di kantor dan pos pelayanan, hingga saat ini Pojok Pajak di Wilayah 3 Nunukan Daratan tetap ramai oleh wajib pajak. Kali ini Pojok Pajak membuka layanan di Kantor Kecamatan Lumbis. Tersedianya fasilitas yang mumpuni, para wajib pajak sabar menanti giliran untuk mendapat pelayanan perpajakan.
Wajib pajak yang hendak melaporkan SPT Tahunan didominasi oleh ASN/TNI/Polri yang telah memperoleh Bukti Potong 1721-A2. Beberapa diantaranya adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Polres Kabupaten Nunukan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan.
Sempat terjadi kendala jaringan, para pegawai tetap bisa menyelesaikan asistensi pelaporan wajib pajak tersebut hingga tuntas.
- 26 kali dilihat