Datang jauh dari Kecamatan Lumbis, salah satu perangkat Desa Sasibu mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan untuk membuat kode billing atas pelaksanaan dana desa di Kab. Nunukan (Rabu, 03/11).
Kedatangan perangkat desa ini untuk menyampaikan anggaran dana desa yang telah dilaksanakan sehingga meminta bantuan petugas pajak untuk menghitungkan pajak serta membuat kode billingnya sekaligus akan di bayar di bank atau kantor pos di Pulau Nunukan mengingat di Kecamatan Lumbis tidak ada bank persepsi maupun kantor pos.
Kecamatan Lumbis adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan yang berada di Pulau Kalimantan, atau biasa disebut dengan Wilayah 3. Menempuh jarak kurang lebih 160 km, untuk menuju Pulau Nunukan harus melewati jalan darat yang cukup panjang dan berkelok. Selain itu juga harus menggunakan kapal cepat dari Pelabuhan Sei Ular ke Pelabuhan Sungai Bolong di Nunukan.
Petugas KP2KP Nunukan pun segera membantu menghitung pajak dan membuat kode billingnya. Selain itu, petugas juga memberikan nomor konsultasi 08115321723 dan 08115322723 kepada perangkat Desa Sasibu tersebut jika kedepannya ada pertanyaan atau konsultasi perpajakan.
- 15 kali dilihat