Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat melakukan penelitian lapangan WP pemohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) dengan mendatangi lokasi usaha Wajib pajak di Griya Permata Asri blok A1 No 10 Cipocok Jaya, Kota Serang (Kamis, 7/4).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Barat Nanang Yusup dan Rifki Maulana Yusuf menjelaskan kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP, sehingga WP akan memiliki pemahaman dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.