Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang menerjunkan dua Tim Satuan Tugas untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 menggunakan e-Filing. Tim pertama memberikan asistensi kepada tujuh belas pegawai Pusat Kesehatan Masyarakat Japanan yang ingin memenuhi kewajiban perpajakannya di ruang rapat milik Puskesmas Japanan, Mojowarno, Jombang (Rabu, 2/3). 

Di waktu yang sama, sebanyak delapan belas orang pegawai Puskemas Gambiran, Jombang juga memperoleh pendampingan pengisian SPT Tahunan 2021 dari Tim Satgas SPT Tahunan kedua dari KPP Pratama Jombang.

Kegiatan asistensi SPT Tahunan dimulai pukul 08.30 hingga pukul 11.00 WIB. KPP Pratama Jombang mengapresiasi sikap kooperatif dari kedua puskesmas yang dengan telah menyediakan tempat dan sarana guna menunjang jalannya kegiatan ini. Para pegawai di kedua puskesmas tersebut menyambut hangat kedatangan Tim KPP Pratama Jombang dan berharap ke depannya akan diadakan lebih banyak diskusi dan asistensi terkait perpajakan.