Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang kembali mengadakan kelas pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings di studio KPP Madya Semarang, Kota Semarang (Rabu, 9/2). Kegiatan ini diselenggarakan secara rutin setiap hari Rabu selama bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2022.

Kelas pajak dilaksanakan mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 12.00 waktu setempat dengan bertujuan untuk memberikan edukasi dan pengetahuan mengenai PPS kepada Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Madya Semarang. Materi edukasi mengenai pengertian, manfaat, skema kebijakan, dan tata cara mengikuti PPS disampaikan dengan padat dan jelas kepada belasan peserta.

Sebagaimana diketahui bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pemerintah menyelenggarakan PPS selama 6 bulan mulai 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022. Berkaitan dengan hal tersebut, Delima Boru Manalu, Petugas Penyuluh Pajak yang bertindak selaku nara sumber, mengajak kepada wajib pajak agar dapat memanfaatkan program tersebut sebelum periode pengungkapannya berakhir.