Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha mengadakan Kelas Pajak terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di ruangan khusus konsultasi Program PPS KP2KP Unaaha (Jumat, 21/1).

Kelas Pajak ini dilaksanakan oleh KP2KP Unaaha guna memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Wajib Pajak khususnya Kabupaten Konawe dan Konawe Kepulauan terkait Program Pengungkapan Sukarela. Program Pengungkapan Sukarela sendiri adalah program yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh)berdasarkan pengungkapan harta yang dimiliki oleh Wajib Pajak.

Para petugas penyuluh KP2KP Unaaha berharap dengan diadakannya Kelas Pajak PPS ini, akan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kepatuhan Wajib Pajk Kabupaten Konawe dan Konawe Kepulauan untuk turut serta dalam membangun negara, salah satunya dengan taat pajak.