
Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang mengunjungi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, di Jalan Prabu Geusan Ulun, Sumedang (Kamis, 19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan asistensi pemadanan NIK-NPWP kepada ASN di Kabupaten Sumedang.
Tim Penyuluh Pajak Fitri Fatimah dan Mita Karyani bertemu langung dengan Ayi Rosmana selaku Pejabat Fungsional Analis SDM Ahli Madya BKPSDM Kabupaten Sumedang. Tim penyuluh menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut. Acara dimulai dari pukul 09.30 WIB dilakukan secara langsung di Aula Rapat BKPSDM bersama puluhan pegawai yang belum terdapat status valid untuk NIK pada akun profil DJP online nya.
“Adapun beberapa pegawai BKPSDM yang belum valid NIK menjadi NPWPnya, mohon untuk mengikuti arahan dari KPP Sumedang untuk pemadanan NIK menjadi NPWP,” ungkap Ayi.
“Kami percaya dengan integrasi NIK menjadi NPWP yang menjadi terobosan Direktorat Jenderal Pajak akan lebih mempermudah untuk urusan administrasi perpajakan,” tambah Ayi.
Tim Penyuluh KPP Pratama Sumedang menyampaikan tata cara pemutakhiran NIK menjadi NPWP di laman pajak.go.id kepada pegawai BKPSDM. Bagi pegawai yang memiliki kendala dalam melakukan validasi NIK menjadi NPWP, tim penyuluh pajak memberikan asistensi pemutakhiran NIK menjadi NPWP kepada pegawai yang belum valid.
“Integrasi NIK menjadi NPWP ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 tentang NPWP bagi Orang Pribadi, Badan dan Instansi Pemerintah. Validasi NIK menjadi NPWP ini pun dapat dilakukan secara mandiri melalui laman djponline.pajak.go.id,” imbuh Fitri.
Pewarta: Mita Karyani |
Kontributor Foto: Mita Karyani |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 14 kali dilihat