Usai acara sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022 di Kanwil Jawa Timur II, KPP Madya Sidoarjo meminta umpan balik langsung dari wajib pajak terkait pelaksanaan layanan perpajakan KPP Madya Sidoarjo. KPP Madya Sidoarjo mengharapkan kesediaan Wajib Pajak untuk memberikan testimoni didasarkan atas kondisi yang sebenarnya. Tujuannya sebagai bahan evaluasi KPP Madya Sidoarjo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan kepada Wajib Pajak (Selasa, 31/1) .

Devy, staf dari PT. Borwita Citra Prima, mengungkapkan bahwa sebagai wajib pajak di KPP Madya Sidoarjo, mereka merasa sangat puas dengan pelayanan yang diterima. Petugas KPP dinilai ramah, tanggap, dan profesional.

“Kami merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Petugas KPP Madya Sidoarjo. Pelayanannya ramah, tanggap serta profesional,” ucap devy.

Devy berharap agar KPP Madya Sidoarjo bisa terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya. Ia juga menyatakan dukungan penuh untuk KPP Madya Sidoarjo memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada tahun 2023. Devy meyakini bahwa KPP Madya Sidoarjo mampu memberikan pelayanan terbaik untuk Wajib Pajak.

“DJP Kuat Indonesia Maju” tuturnya diakhir testimoni wawancara.

Pewarta: Achmad Azif Kurniawan
Kontributor Foto: Juangga Pramana Putra
Editor: Siti Nurchoiriyati