Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dalam acara Sosialisasi UU HPP yang diselenggarakan di Hotel Adimulia, Medan, Sumatera Utara (Jumat, 4/2).
Dalam acara sosialisasi ini Menteri Keuangan turut didampingi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, jajaran pejabat pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Jambi, Aceh, dan Sumatera barat, para pejabat pemerintah daerah lainnya, serta pejabat Kementerian Keuangan.
Acara yang dihadiri oleh wajib pajak prominen di empat wilayah provinsi ini bertujuan untuk mengenalkan secara langsung skema UU HPP yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak.
Di luar tempat acara, beberapa UMKM Medan turut ramaikan sosialisasi dengan mendirikan stan yang menjajakan produk-produk rumahan seperti kopi dalam kemasan, kain ulos, kaos, kue kering, dan lain sebagainya.
- 50 kali dilihat