Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III menyelenggarakan Talkshow "Lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Hari Ini" sebagai puncak acara Spectaxcular Tahun 2022 yang disiarkan secara langsung dari Ruang Bhumi Sashikirana Kanwil DJP Jawa Barat III melalui aplikasi Zoom Meeting, Kota Bogor (Jumat, 25/3).
Spectaxcular merupakan suatu bentuk peringatan maupun kegiatan untuk memberikan sosialisasi kepada wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunannya. Dalam kesempatan kali ini, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Muhammad Ismiransyah M. Zain tampil menjadi pembicara. Ia menggandeng satu pelaksana Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat III Risang Ekopaksi untuk mewakili generasi milenial yang sadar pajak.
"Setiap wajib pajak yang sudah ber-NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) ya harus dan wajib melaporkan SPT Tahunan. Masih ada kesempatan enam hari lagi. Silakan wajib pajak untuk lapor tepat waktu," tutur Ismiransyah.
"Di media sosial banyak netizen bilang, saya sudah bayar dan dipotong pajak kenapa masih harus lapor SPT?," ungkap Risang, pegiat media sosial terbaik Kanwil DJP Jawa Barat III.
"Jawaban yang paling utama sebenarnya satu, diperintahkan undang undang. Ada istilah fiksi hukum dimana semua orang dianggap tahu hukum. Jadi semua orang dianggap tahu bahwa setiap yang ber-NPWP wajib lapor SPT," lanjutnya.
Dalam dialog tersebut Ismiransyah menambahkan bahwa sistem perpajakan di Indonesia menganut sistem Self Assessment. “Pemerintah memberikan kepercayaan kepada para wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, menyetorkan dan melaporkan pajak yang terutang dilakukan oleh wajib pajak,” ujar Ismiransyah.
Talkshow ini diikuti oleh sebelas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat III, wajib pajak dari berbagai daerah hingga para mahasiswa relawan pajak. Selama Talkshow berlangsung, peserta disuguhkan berbagai kuis berhadiah sehingga antusiasme dan semangat para peserta tetap terjaga dari awal hingga akhir acara.
Kegiatan ditutup dengan pengumuman pemenang Lomba Selfie Lapor SPT Tahunan dan Give Away di akun instagram @pajakjabar3 dengan total hadiah 25 juta rupiah. Bagi wajib pajak yang ingin menyimak kembali Talkshow "Lapor SPT Hari Ini" dapat mengunjungi kanal Youtube (Kanwil DJP Jawa Barat III).
- 21 kali dilihat