Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Pinang mengadakan sosialisasi Door To Door di daerah Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Sabtu, 18/6).
Setiap hari sabtu dan minggu, tim dari KP2KP Kota Pinang menggelar sosialisasi bagi-bagi brosur dan memasang spanduk di tiap tiap sudut kecamatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat yang mau mengikuti program PPS. "Suatu kesempatan baik kepada wajib pajak yang belum melaporkan hartanya secara benar dan lengkap, dengan adanya program ini, wajib pajak bisa tenang jika mengikuti PPS tersebut" ujar bapak Remond Hutagalung kepada salah satu wajib pajak.
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Waktu yang sangat sedikit ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat yang masih banyak yang belum dapat informasinya. Untuk itu, KP2KP Kota Pinang langsung turun ke jalan-jalan untuk menginformasikan kepada masyarakat dan membuka pojok pajak di beberapa kecamatan.
- 11 kali dilihat