Kepala Kanwil DJP Banten Dionysius Lucas Hendrawan dan para pejabat administrator di lingkungan Kanwil DJP Banten berkumpul bersama awak media se-Provinsi Banten dalam acara Media Gathering dengan tema “Satukan Langkah, Bersama Media DJP Bisa!” secara tatap muka dengan protokol kesehatan ketat. Rekan-rekan media se-Provinsi Banten melakukan tes swab antigen sebelum mengikuti acara di Warung Overtaste, Serang (Kamis, 16/12).
Lucas menyampaikan pencapaian penerimaan pajak tahun 2021 yang telah diraih Kanwil DJP Banten sebesar 92,48% yang senilai dengan 49,32 Triliun Rupiah. Lucas juga mengungkapkan upaya penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan wajib pajak sepanjang tahun 2021, dimana terdapat 5 kasus tindak pidana perpajakan yang berkas lengkapnya telah diserahkan ke Kejaksaan dan 2 kegiatan sita aset penunggak pajak yang telah rampung dilakukan.
Media Gathering ini juga menjadi ajang sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan berlaku pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
Meskipun diselenggarakan di saat pandemi, acara berlangsung hangat dan kondusif untuk mewujudkan hubungan Kanwil DJP Banten dengan para awak media yang lebih erat dan bersahabat.
- 14 kali dilihat