Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha melaksanakan kegiatan penyuluhan langsung secara langsung kepada pemilik usaha rumah makan yang berada di wilayah Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe (Jumat, 10/9).
Kegiatan yang dilakukan oleh tim pentuluh KP2KP Unaaha ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan pengetahuan wajib pajak yang selama ini masih tergolong rendah dengan melakukan edukasi secara langsung kepada wajib pajak di bidang usaha kuliner mengenai hak dan kewajiban perpajakannya.
Dengan dilaksanakan kegiatan penyuluhan ini, pihak KP2KP Unaaha berharap para wajib pajak khususnya di Kabupaten Konawe dapat paham dan patuh terhadap kewajiban perpajakannya.
- 15 kali dilihat