Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat mengadakan Kelas Pajak Edukasi Perpajakan terkait PER-03/PJ/2022 tentan faktur pajak (Kamis, 12/5). Tim penyuluh pajak KPP Pratama Rantau Prapat memandu jalannya acara melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang aula KPP Pratama Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu.
Kegiatan tersebut dibuka oleh pembawa acara Yessika Br Sihombing kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi perpajakan oleh Khairul Azwar selaku Fungsional Penyuluh KPP Pratama Rantau Prapat. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh wajib pajak yang bertempat tinggal jauh dari KPP Pratama Rantau Prapat. Dikarenakan jarak tempuh yang jauh, sosialisasi diadakan secara daring.
Pihak KPP Pratama Rantau Prapat menyatakan bahwa tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan edukasi wajib pajak terkait faktur pajak yang mengalami beberapa perubahan aturan sehingga wajib pajak dapat mengetahui dan melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
- 5 kali dilihat