KPP Madya Jakarta Timur menyelenggarakan edukasi pajak secara daring di Ruang Edukasi Lantai 15 (Selasa, 26/10). Edukasi pajak dihadiri oleh 77 (tujuh puluh tujuh) wajib pajak terdaftar di KPP Madya Jakarta Timur. Edukasi pajak bertajuk "Edukasi Meterai Elektronik dan Insentif PPN DTP untuk Hunian Tapak dan Unit Rumah Susun".
Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.30 s.d. 15.30 WIB. Para penyuluh pajak terjun langsung menyampaikan materi edukasi. Pembawa acara Poday Yosamada mengawal kegiatan dari awal ke akhir. Aksi tebar hadiah sudah dimulai sejak awal kegiatan. Para wajib pajak diminta mengisi survei kepuasan layanan DJP dan mengikuti kuis pajak. Pengisi survey dan peserta kuis yang beruntung, memperoleh hadiah dari KPP Madya Jakarta Timur.
Penyuluh Pajak Iyan Riyadi menyampaikan materi tentang Meterai Elektronik (PMK-133/PMK.03/2021 dan PMK-134/PMK-03/2021). Selanjutnya penyuluh pajak Didik Yandiawan menyampaikan materi mengenai Insentif PPN DTP untuk Hunian Tapak dan Unit Rumah Susun (PMK-103/PMK.010/2021). Di sela penyampaian materi, beberapa wajib pajak mengajukan pertanyaan seputar materi yang disampaikan. Para penyuluh pajak yang hadir turut menyampaikan jawaban atas pertanyaan wajib pajak.
Sebagai penutup, para penyuluh pajak menyampaikan rekapitulasi pemenang kuis beserta kesimpulan penyampaian materi edukasi. Selanjutnya, para wajib pajak bersama penyuluh melakukan foto bersama. (dy)
- 23 kali dilihat