Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, kota Palu (Rabu, 4/1).

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas kontribusi pembayaran pajak terkait kegiatan belanja daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2022 kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Rudi Dewanto. 

Selain itu, KPP Pratama Palu juga menyampaikan surat dari Direktur Jenderal Pajak sekaligus melakukan koordinasi terkait penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. 

Atas kedatangan Tim KPP Pratama Palu, Rudi menyampaikan apresiasinya dan menyatakan akan mendukung program tersebut melalui sosialisasi implementasi NIK sebagai NPWP kepada seluruh jajarannya, terutama kepada pimpinan daerah dan kepala dinas yang direncanakan akan dilakukan pada bulan Januari 2023.

Sinergi yang sudah terjalin dengan baik antara KPP Pratama Palu dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat terus berlanjut. Hal ini dikarenakan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mempunyai peran penting dalam pembangunan daerah, sehingga penerimaan pajak dapat lebih optimal dalam mendukung keberlangsungan pembangunan.

#PajakKuatIndonesiaMaju

Pewarta: Salsa Grandis Sains
Kontributor Foto: Salsa Grandis Sains
Editor: Binsar Nicolaidos