Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pandan menggelar Sosialisasi Pembuatan Bukti Potong 1721 A2 melalui Ebupotip.pajak.go.id di Aula KPP Pratama Tanjung Pandan, Belitung (Rabu, 05/01). Kegiatan edukasi perpajakan ini diikuti oleh bendahara pengeluaran dan operator keuangan yang berasal dari 29 instansi pemerintah pusat yang ada di Kabupaten Belitung.

Monita Junita Nasution selaku Kepala KPP Pratama Tanjung Pandan membuka kegiatan sosialisasi sekaligus memberikan penghargaan kepada Instansi Pemerintah dengan tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) masa terbaik periode tahun pajak 2021. "Dengan adanya aplikasi ebupotip unifikasi ini diharapkan dapat memudahkan Instansi Pemerintah dalam membuat bukti potong, membuat billing, sekaligus melaporkan SPT Masa dalam satu aplikasi," ujar Mona Junita Nasution.

Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi dan praktek pembuatan bukti potong yang disampaikan oleh Tim Penyuluh Pajak. Peserta juga diberikan kesempatan untuk tanya jawab terkait pembuatan bukti potong.