Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melakukan penggalian potensi perpajakan dengan cara mengunjungi langsung lokasi usaha Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di Pelita Kanaan, Desa Malinau Kota, Kec. Malinau Kota, Kab. Malinau (Jumat, 18/11).

Petugas Pajak KP2KP Malinau yang diwakili oleh Asnan Anwari melakukan kunjungan lapangan kepada Wajib Pajak UMKM. Kegiatan penggalian potensi kali ini bertujuan untuk memetakan usaha Wajib Pajak Usahawan di Pelita Kanaan. Metode pendekatan yang digunakan dalam visit kali ini adalah metode wawancara dan pengamatan pada data perpajakan. Asnan Anwari bertemu dengan Merry Christiani selaku pemilik toko kelontong dan usaha minuman ringan.

Saat kunjungan berlangsung Asnan Anwari memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut. “Selamat pagi Ibu Merry, saya Asnan dari KP2KP Malinau ingin melakukan kegiatan visit untuk penggalian potensi dan pemetaan usaha Wajib Pajak di kawasan Pelita Kanaan,” sapa Asnan.

Diskusi dilanjutkan dengan wawancara terkait usaha yang dijalankan oleh Merry. “Sudah berapa lama ya Ibu berjualan disini? Dan omzet perbulannya kira-kira berapa?” ucap Asnan. “Sudah 2 tahunan mas, mulai dari tahun 2020 akhir, omzetnya sekitar 3 juta rupiah per bulan,” jawab Merry.

Atas hasil dari kegiatan visit kali ini, akan diberikan kepada Account Representative KPP Pratama Tanjung Redeb untuk dapat dilakukan penggalian potensi yang lebih lagi kedepannya. Pada akhir kesempatan Asnan mengucapkan terima kasih atas ketersediaan Ibu Merry untuk diwawancarai. “Terima kasih atas waktu yang diluangkan, mungkin cukup sampai sini kunjungan kami pada kesempatan kali ini,” pungkas Asnan.

Tak lupa Asnan Anwari memberi tahu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP. Asnan menjelaskan bahwa untuk tahun ini ada insentif perpajakan bagi Wajib Pajak pelaku UMKM, yaitu pengurangan omzet sebesar 500 juta sebelum dikenai tarif 0,5%.

 

Pewarta: Asnan Anwari
Kontributor Foto: Meilano Dwi Ardiyanto
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas