Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak Timur, dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kubu Raya melakukan koordinasi dengan Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (Selasa, 10/5).

Petugas dari Kantor Pajak melakukan audiensi sekaligus asistensi di kediaman Bupati Kubu Raya dalam pengisian Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) melalui pajak.go.id.

Muda Mahendrawan selaku Bupati Kubu Raya merupakan wajib pajak yang terdaftar pada KPP Pratama Pontianak Timur, sehingga sinergi antar unit vertikal DJP untuk kali ini diperlukan sebagai wujud hubungan kerja sama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan.