Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung menggelar siaran langsung Instagram (live IG) dengan tema “Natura dan/atau Kenikmatan Kena Pajak?” pada akun @pajakmdy2bandung di Gedung KPP Madya Dua Bandung, Jalan Ibrahim Adjie No 372, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung (Jumat, 27/1).

Pada episode 5 program “Maddu Bijak: Madya Dua Bandung Bincang Pajak” ini, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Bandung Susanto hadir  sebagai narasumber dengan pembawa acara Sifa Hidayati, Pelaksana KPP Madya Dua Bandung.

“Sesuai penjelasan pasal 29 PP No 55 Tahun 2022, penggantian/imbalan dalam bentuk natura merupakan imbalan atau penggantian dalam bentuk barang selain uang yang dialihkan kepemilikannya dari pemberi kepada penerima. Jadi, yang perlu kita tekankan di sini adalah bukan uang,” ungkap Susanto.

Selama acara berlangsung, lebih dari dua puluh pengguna instagram bergabung pada siaran langsung Instagram KPP Madya Dua Bandung yang digelar sejak pukul 16.00 WIB sampai 16.30 WIB.

Di akhir perjumpaan, Sifa menyampaikan bahwa apabila kawan pajak mempunyai pertanyaan terkait perpajakan, kawan pajak dapat menghubungi Layanan Helpdesk KPP Madya Dua Bandung di nomor whatsapp 081220226459.

Pewarta: Anggit Kurniawan
Kontributor Foto: Anggit Kurniawan
Editor: Sintayawati Wisnigraha