Pimpinan dan Karyawan Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Sangatta 1 dan 2 antusias menerima sosialisasi program pengungkapan sukarela dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta, Kab. Kutai Timur (Rabu, 02/03). Kegiatan yang dilaksanakan secara luring diikuti oleh 16 peserta dan memenuhi standar protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, kepala KP2KP Sangatta Ricky Winanto menyampaikan materi terkait latar belakang program pengungkapan sukarela. Sejumlah pertanyaan dilontarkan oleh peserta terkait dengan perolehan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh orang pribadi sebelum diberlakukan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan penerapan tarif pajak pertambahan nilai yang berlaku mulai 1 April 2022.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan karyawan Bank Syariah Indonesia dalam memberikan penjelasan kepada nasabah yang ingin mengetahui program pengungkapan sukarela. Kegiatan ditutup dengan penjelasan terkait pentingnya melaporkan harta yang dimiliki dengan benar dan asistensi pengisian SPT Tahunan bagi karyawan yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
- 13 kali dilihat