Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat mengadakan pelatihan perpajakan berupa pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) untuk 48 Relawan Universitas Bina Bangsa (UNIBA) yang telah dikukuhkan secara resmi oleh Kanwil DJP Banten di Aula KPP Pratama Serang Barat, Kota Serang (Selasa, 31/1).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi relawan pajak yang akan bertugas membantu WP OP dalam pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 sebelum batas waktu pelaporan berakhir pada 31 Maret 2023. Kepala KPP Pratama Serang Barat Triyani Yuningsih memberikan sambutan dan menyampaikan bahwa ikatan kerja sama untuk meningkatkan kepatuhan pajak WP OP di kota Serang ini sangatlah penting.
Fungsional Penyuluh Pajak Slamet Riyanto memberikan materi mengenai pengenalan bukti potong dari perusahaan, aktivasi atau permintaan kembali EFIN, kasus-kasus yang seringkali terjadi dalam kegiatan e-Filing, seperti WP lupa password, WP belum terdaftar, WP belum melakukan pemutakhiran NIK, WP nonefektif, ketentuan WP karyawan maupun usahawan, serta melakukan simulasi langkah-langkah penyelesaian kasus-kasus tersebut.
Selain itu, peserta juga melakukan tanya jawab dan diskusi terkait prosedur perpajakan yang berlaku dalam proses pengisian SPT Tahunan. Pelatihan ini akan dilakukan secara berkala untuk memberikan arahan lebih lanjut bagi relawan yang akan ditugaskan di pos-pos pajak lain yang telah melakukan koordinasi dengan pihak KPP, seperti Alun-Alun Kota Serang, Aneka Swalayan, kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Serang dan beberapa dinas di Provinsi Banten lainnya.
Pewarta: Sarah Ayu Lestari |
Kontributor Foto: Sarah Ayu Lestari |
Editor:Ida R. Laila |
- 7 kali dilihat