Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Ridwan, SE. MSi mengapresiasi upaya Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane yang menyelenggarakan Bimbingan Teknis SPT Tahunan kepada seluruh pegawai, yang dilakukan secara serentak sepekan penuh ke dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara.

Menurut Ridwan, upaya ini sangat baik dalam membantu para pegawai menjalankan kewajiban administrasi perpajakan. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya di acara pembukaan Bimbingan Teknis Penyampaian SPT Tahunan melalui eFiling yang bertempat di Aula Pemkab Aceh Tenggara (Senin, 6/2).

Acara tersebut merupakan satu rangkaian acara selama satu minggu bimbingan teknis/asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada para pegawai pada dinas-dinas/OPD di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara. Dalam sambutannya, Ridwan juga menyampaikan bahwa kegiatan ini harus diikuti dengan baik dan dilaksanakan sampai selesai. Semua ASN punya kewajiban perpajakan yang harus dilakukan dengan tertib baik pelaporan ataupun penyetoran/pemotongannya. 

“Kami yakin teman-teman di dinas-dinas ini sudah bayar pajak semua, karena sudah dipotong oleh Bendahara masing-masing. Hanya saja mungkin ada beberapa yang belum begitu paham bagaimana cara pelaporannya. Makanya dalam acara bimtek ini harus dipahami betul dan sampaikan juga kepada teman yang belum hadir disini.” Ujar Ridwan.

Dalam salah satu rangkaian acara, disampaikan juga pemaparan simulasi interaktif oleh Tim KP2KP Kutacane beserta Tim KPP Pratama Subulussalam serta dilaksanakan asistensi secara one on one kepada seluruh pegawai yang hadir dalam rangka efiling dan pemutakhiran NIK. “Adanya simulasi ini, memudahkan kami pak.. jadi lebih mengerti.. terutama untuk pemutakhiran mandiri NIK menjadi NPWP itu seperti apa bentuknya..dan bagaimana caranya,” ujar Sahrul, salah satu pegawai BPKD Aceh Tenggara. 

Kegiatan bimtek dilakukan dengan tujuan untuk mengedukasi dan memberikan layanan asistensi perpajakan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara khususnya asistensi penyampaian SPT Tahunan melalui eFiling. Selain itu, asistensi juga dilakukan kepada pegawai untuk memutakhirkan data NIK agar dapat digunakan sebagai NPWP. Saat ini pemerintah berupaya mewujudkan NIK sebagai nomor identitas tunggal, salah satunya adalah penggunakan NIK sebagai NPWP yang berlaku secara serentak tanggal 1 Januari 2024.

Dalam kesempatan ini, Kepala KP2KP Kutacane, Qomarudin Alfatah, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Aceh Tenggara atas dukungan yang diberikan sehingga acara pekan bimbingan teknis SPT Tahunan dapat terselenggara dengan baik. Dengan adanya kegiatan edukasi ini, Qomarudin berharap instansi pemerintah daerah dapat bersinergi dengan DJP menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan tertib, serta semua pegawai ASN dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sehingga dapat menjadi contoh panutan buat warga masyarakat pada umumnya.

 

Pewarta: Qomarudin Alfatah
Kontributor Foto: Qomarudin Alfatah
Editor: Arif Miftahur Rozaq