
Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghadiri kegiatan rapat koordinasi mengenai kepatuhan pajak yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kota Depok, yakni KPP Pratama Depok Sawangan dan KPP Pratama Depok Cimanggis.
Rapat koordinasi yang dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran dan para Camat di lingkungan Pemkot Depok tersebut dihelat di Gedung Felfest Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat (Jumat, 29/10).
Mewakili Wali Kota Depok, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri turut hadir pada kesempatan tersebut.
Dalam sambutannya, Supian menyampaikan komitmen jajaran Pemerintah Kota Depok untuk mendukung DJP, dalam hal ini KPP Pratama Depok Sawangan dan KPP Pratama Depok Cimanggis, dalam menghimpun penerimaan pajak.
Terlebih lagi, Pemerintah Kota Depok mempunyai kepentingan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari pemerintah pusat.
Supian mengatakan, "Kita membutuhkan dana yang besar untuk membangun Kota Depok dan membuat masyarakat merasakan manfaat pembangunan tersebut."
"Mengumpulkan penerimaan pajak bukan hanya tugas Direktorat Jenderal Pajak, melainkan tugas kita semua sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara-red)," serunya.
"Mengapa? Penghasilan yang kita terima berasal dari uang pajak," imbuh Supian.[rbl/djp]
- 18 kali dilihat