Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat mengadakan Kelas Pajak edukasi perpajakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula KPP Pratama Rantau Prapat di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Rabu, 9/3).

Kegiatan tersebut dibuka oleh pembawa acara Tezza Abdu Isama kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi perpajakan oleh Andini Febriany selaku Fungsional Penyuluh KPP Pratama Rantau Prapat. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh wajib pajak yang bertempat tinggal jauh dari KPP Pratama Rantau Prapat, Dikarenakan jarak tempuh yang jauh, sosialisasi diadakan secara daring. Tujuan sosialisasi ini adalah memperkenalkan dan mengedukasi wajib pajak terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) baru yang berlaku tahun ini hingga bulan juni mendatang sehingga ke depannya wajib pajak dapat memanfaatkan program ini dengan baik.