KPP Pratama Kedaton membagikan brosur e-Filing di Pusat Kebudayaan dan Olah Raga (PKOR) Way Halim dan persimpangan lampu lalu lintas Arif Rahman Hakim kota Bandar Lampung (Selasa, 30/3). 20 pegawai KPP Pratama Kedaton mengikuti kegiatan ini dengan membagikan brosur e-Filing kepada masyarakat yang ada atau melintas di lokasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Pembagian brosur ini dilakukan di tempat masyarakat biasa berkumpul untuk berolahraga dan mereka pun dapat langsung bertanya mengenai perpajakan kepada pegawai di lokasi tersebut. Kegiatan ini ditanggapi positif oleh masyarakat, terutama mereka yang  belum paham tata cara melaporkan SPT dengan e-Filing.

"Pelaporan SPT Tahunan sudah memasuki era digital sejak 2014. Apalagi di masa pandemi, pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing lebih diutamakan. Namun masih banyak masarakat yang belum mengetahui atau memahami hal tersebut dan lebih memilih datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya," kata Yursal Kepala KPP Pratama Kedaton. Melalui kegiatan ini, Yursal berharap dapat membantu wajib pajak melaksanakan kewajibannya melaporkan SPT dengan e-Filing.

Yursal juga berharap, target kepatuhan tahun 2021 ini dapat terpenuhi. Realiasasi kepatuhan SPT per tanggal 29 Maret 2021, KPP Pratama Kedaton adalah 30.480, meningkat 2.998 dari tahun sebelumnya. Kegiatan brosur e-Filing ini merupakan salah satu upaya KPP Pratama Kedaton dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan khususnya dalam hal pelaporan SPT Tahunan.