Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat memberikan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada Wajib Pajak Strategis secara daring melalui zoom meeting dari KPP Pratama Serang Barat, Kota Serang (Senin, 14/02). 

Hal ini terus dilakukan mengingat batas waktu kesempatan mengikuti PPS yang hanya sampai dengan bulan Juni 2022. Kepala Seksi Pengawasan 1 Anuri kembali mengajak para Wajib Pajak Kota Serang untuk segera mengikuti program ini karena akan banyak keuntungan yang WP dapatkan.

Fungsional Penyuluh menjelaskan kembali tata cara mengikuti program ini. Melalui keikutsertaan WP pada PPS, maka upaya pengamanan penerimaan perpajakan dapat berjalan maksimal.