
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang melakukan pengumpulan data lapangan atas kegiatan pembangunan. Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) ini mereka lakukan pada pukul 09.00 WIB oleh tim dari KP2KP Bengkayang, Ismail Gheanenda Leksmana dan Jepriarno Sihombing (Rabu, 9/2). Kegiatan tersebut mereka lakukan guna mendapatkan data potensi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) yang sedang berlangsung di sekitar wilayah Kecamatan Bengkayang.
Selain melakukan pengumpulan data, kegiatan ini juga mereka lakukan untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai kewajiban perpajakan apa saja yang harus dilaksanakan dalam kegiatan pembangunan bangunan permanen bukan untuk dijual dan dilakukan tanpa jasa konstruksi, khususnya bangunan dengan luas diatas 200m2 yang memenuhi kriteria untuk dikenai PPN KMS.
Tim KP2KP Bengkayang mengunjungi lokasi pembangunan yang sedang berjalan untuk melakukan pengamatan lapangan. Di tempat pembangunan, Tim KP2KP yang bertugas ditemui oleh pekerja bangunan. Kunjungan ke tempat objek pembangunan dilakukan untuk memastikan bangunan memenuhi syarat untuk dijadikan objek PPN KMS dan meminta keterangan langsung dari pekerja pembuat bangunan.
Setelah informasi yang didapatkan dirasa cukup, selanjutnya Tim dari KP2KP Bengkayang berkunjung ke lokasi pemilik bangunan. Himbauan dan edukasi mengenai kewajiban perpajakan yang timbul karena kegiatan membangun sendiri (KMS) disampaikan langsung kepada Wajib Pajak agar segera diselesaikan kewajibannya.
Data dan informasi yang diperoleh oleh Tim KP2KP Bengkayang ini selanjutnya akan dibuatkan laporan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dan diteruskan kepada Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang untuk ditindaklanjuti. KP2KP Bengkayang berharap dengan dihadirkannya KPDL ini, dapat membantu KPP Pratama Singkawang dalam penggalian potensi wajib pajak dan dapat menambah penerimaan serta kepatuhan pajak
- 14 kali dilihat