Account Respresentative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melakukan kunjungan ke lokasi sasaran calon wajib pajak di Wilayah Tanjungbalai (Rabu, 20/7). Kunjungan didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan III, Tulus Mulyono. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti data dari Daftar Sasaran Ekstensifikasi yang diperoleh sehingga diperlukan klarifikasi apakah sesuai dengan kondisi lapangan.
Petugas mengimbau kepada calon wajib pajak yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif untuk mendaftarkan NPWP secara mandiri. Lebih lanjut, Petugas juga menyampaikan informasi terkait tata cra pendaftaran NPWP kepada calon wajib pajak. "Jika dalam waktu 14 hari wajib pajak tidak mendaftarkan NPWP, maka KPP Pratama Kisaran akan mendaftarkan secara jabatan," ungkap Account Respresentative.
- 16 kali dilihat