Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja terkait penyampaian Surat Permintaan Kembali Data Untuk Penyusunan DSPB ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jeneponto (Selasa, 8/2).
Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu, Aries Harto Malik, disambut baik oleh Bapak Dr. H. Saripuddin, S.Pd., SE, MM. selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Jeneponto. Adapun permintaan data yang dimaksud terkait data peredaran usaha dan pajak daerah atas hotel dan restoran tahun 2019-2021 di lingkup Kabupaten Jeneponto berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.
Proses permintaan data tersebut diharapkan dapat mempercepat dan memudahkan proses penyandingan data antara data omset yang dilaporkan di Pemerintah Daerah Kab. Jeneponto dan omset yang dilaporkan di Direktorat Jenderal Pajak oleh pengelola tempat usaha di lingkup Kabupaten Jeneponto.
- 16 kali dilihat