Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare menyelenggarakan acara sosialisasi PMK Nomor 59 Tahun 2022 secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Kabupaten Pinrang (Kamis, 2/6). Sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang. 

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut hadir Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza Herbowo untuk memberikan sambutan. Sedangkan pada pada sesi penjabaran materi dan tanya-jawab acara dibawakan oleh asisten penyuluh pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare Ignaztoni. Acara pun berlangsung lancara dengan antusias dari para peserta dalam menyimak serta memberikan tanggapan berupa pertanyaan maupun apresiasi atas terlaksananya acara.