Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur bekerja sama dengan Universitas Islam Jakarta (UID) menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pembentukan tax center di Aula Universitas Islam Jakarta (Rabu, 22/2).

Kegiatan ini dihadiri oleh para dosen, karyawan, dan mahasiswa Universitas Islam Jakarta, serta pegawai Kantor Kecamatan Matraman. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Ekonomi M. Ali Yusuf.

Penandatanganan PKS ini dilaksanakan antara Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain dan Rektor Universitas Islam Jakarta Raihan. Dalam sambutannya, Raihan menyampaikan apresiasi kepada Ismiransyah atas kerja sama yang akan dijalin.

“Saya berharap kerja sama antara Universitas Islam Jakarta dan Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur tidak hanya sekedar tanda tangan saja, tetapi juga dapat mengadakan kegiatan yang bermanfaat,” tambah Raihan.

Selain penandatanganan PKS, Tim Penyuluh Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur juga mengadakan sosialisasi bagi peserta yang hadir. Penyuluh Pajak Ahli Madya A. Muhammad Noor memaparkan materi terkait Peran Pajak dalam Pembangunan Nasional dan Implementasi NIK sebagai NPWP. Para peserta yang hadir antusias menyimak paparan materi sekaligus langsung mempraktikkan pemadanan NIK dari ponsel masing-masing peserta.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat antara Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur dengan Universitas Islam Jakarta dan foto bersama dengan seluruh peserta yang hadir.

 

Pewarta: Nurmalita Rahmawati
Kontributor Foto: Nadia Saras Arethusa
Editor: Lilis Maryati