Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau sudah membuka layanan perpajakan baik tatap muka di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Putussibau maupun pelayanan online melalui whatsapp (Senin, 3/1).

Dalam membuka pelayanan di hari kerja pertama di tahun 2022, KP2KP Putussibau sudah mendapat beberapa permintaan pelayanan perpajakan salah satunya wajib pajak yang meminta dibantu dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Wajib pajak pertama yang meminta bantuan dalam melaporkan SPT Tahunan adalah wajib pajak berjenis orang pribadi (OP).

Untuk memberi semangat dan motivasi kepada wajib pajak agar dapat melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu dan cepat di tahun depan lagi, KP2KP Putussiabau memberikan apresiasi berupa beberapa souvenir kepada wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan paling cepat. “Dalam rangka menumbuhkan kesadaran wajib pajak sejak dini dalam melaporkan SPT Tahunannya KP2KP Putussibau memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang pertama kali melaporkan SPT Tahunannya di tahun 2022,” Ungkap Ahmad Jefri Adityas Wibawa Kepala KP2KP Putussibau.

Wajib pajak pertama yang melaporkan SPT Tahunannya di KP2KP Putussibau pada tahun 2022 menggunakan e-filling untuk melaporkan SPT Tahunannya karena wajib pajak tersebut berjenis OP. Wajib pajak tersebut melaporkan SPT Tahunannya lebih cepat karena bertempat tinggal tidak jauh dari Kantor KP2KP Putussibau dan agar terhindar dari sanksi administrasi. Kepala KP2KP Putussibau memiliki harapan dengan adanya apresiasi yangh diberikan, wajib pajak yang lain dapat meniru wajib pajak tersebut dalam melaporkan SPT Tahunannya dengan tepat waktu.

“Dengan adanya apresiasi dapat memberi contoh dan panutan kepada wajib pajak di wilayah kerja di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sintang supaya tidak telat atau mepet dalam melaporkan SPT Tahunan. Dan semoga dengan adanya apresiasi ini dapat meningkatkan penerimaan perpajakan di tahun 2022 dari pada tahun 2021 sehingga prestasi di tahun sebelumnya dapat terukir Kembali,” Ungkap Jefri.