Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa kembali mengadakan pojok pajak dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Desa Rerang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala (Kamis, 10/3).

Pojok pajak merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh KP2KP Banawa agar dapat menjangkau wajib pajak yang berkedudukan jauh dari kantor pajak. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kegiatan pojok pajak disambut antusias oleh wajib pajak, terbukti dengan banyaknya wajib pajak yang berkunjung. Selain pelaporan SPT Tahunan, pojok pajak ini  juga menerima layanan berupa asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi atau permintaan kembali kode Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan kode billing, dan konsultasi perpajakan.