
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam menyambangi PT Profab Indonesia untuk melakukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan para karyawan di Batu Merah, Batam, Kepulauan Riau (Rabu, 1/3). Seluruh karyawan PT Profab Indonesia yang hadir telah menyiapkan bukti potong 1721-A1 yang dibuat oleh bendahara.
Asistensi kali ini dipandu oleh tim KPP Madya Batam yang terdiri dari Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data, Fungsional Penyuluh Pajak, beberapa pelaksana seksi pelayanan, dan relawan pajak dari Politeknik Negeri Batam. “Selain melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan karyawan PT Profab Indonesia, kami juga membantu karyawan untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP,” tambah Kepala Seksi Pelayanan Liani Hellena.
Kegiatan asistensi SPT Tahunan berjalan lancar. “Terima kasih kepada KPP Madya Batam yang telah melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan sehingga pelaporan dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan nyaman,” ujar salah satu karyawan PT Profab Indonesia Baharuddin yang mengikuti asistensi.
Dengan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini, Liani berharap masyarakat semakin sadar akan kewajibannya sebagai wajib pajak dan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022.
Pewarta: Karintha Aisyah Adiwinjati |
Kontributor Foto: Diajeng Permatasari Kosasih |
Editor: |
- 15 kali dilihat