Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke beberapa pelaku usaha bengkel dan alat motor yang berkedudukan di wilayah Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto (Rabu, 8/12).

Kegiatan ini merupakan program KP2KP Bontosunggu untuk memberikan edukasi perpajakan pada pelaku UMKM melalui pemasangan spanduk terkait kewajiban perpajakannya. Sebelum melaksanakan kegiatan ini, tim KP2KP Bontosunggu telah melakukan survei dan penawaran terhadap toko atau kios yang akan menjadi tempat pemasangan spanduk UMKM ini.

Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik yang ikut serta dalam pelaksanaan program ini menyampaikan  bahwa edukasi perpajakan bisa dilakukan dengan berbagi cara, salah satunya dengan pemasangan spanduk. ''Tidak hanya mengedukasi pemilik tetapi juga para pengunjung yang datang. Program seperti ini kemungkinan akan berlanjut ke pengusaha lainnya tidak hanya pengusaha bengkel dan akan kami evaluasi untuk menjadi perbaikan di program pemasangan spanduk selanjutnya,'' tutur Aries.