Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura memberikan sosialisasi perpajakan atas Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendidikan bagi Pondok Pesantren Salafiyah wilayah Kabupaten Banjar bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar (Rabu, 20/7).

Para peserta merupakan seluruh Bendaharawan Pondok Pesantren Salafiyah di wilayah Kabupaten Banjar. Kurang lebih selama 1 jam, staf penyuluh KP2KP Martapura memberikan materi. Selama acara berlangsung, para bendaharawan aktif bertanya terkait kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan, mulai dari pendaftaran NPWP, pembayaran pajak, dan pelaporan pajak.

Di akhir acara, Kepala KP2KP Martapura Heri Sukoco mengimbau kepada seluruh bendaharawan untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya tepat waktu. “Sanksi administrasi akan timbul apabila Bapak dan Ibu terlambat ataupun tidak melakukan setoran maupun pelaporan atas transaksi yang dilakukan,” ujar Heri.

Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan, Kawan Pajak dapat menghubungi KPP/KP2KP terdekat ataupun melalui Kring Pajak di 1500200.

 

Pewarta: Tri Wulandari
Kontributor Foto: Fitria Audina
Editor:Safira Luthfiarizka Sejati