Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala membuka Pos Pelayanan di Kantor Pos Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung (Jumat, 3/6). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan para wajib pajak, terutama wajib pajak pensiunan yang masih memiliki kewajiban perpajakan,

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan virus Covid-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak,  pos pelayanan yang diselenggarakan sejak tanggal 2 Juni kemarin, memberikan pelayanan perpajakan dan asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak pensiunan. Pos Pelayanan ini dibuka mulai pukul 07.30 sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Kegiatan Pos Pelayanan ini mendapat sambutan hangat dari para wajib pajak. Petugas dari KP2KP Menggala menyatakan tak hanya wajib pajak pensiunan, wajib pajak lainnya di sekitar Kantor Pos Menggala juga turut memanfaatkan layanan di pos pelayanan ini. Di pos pelayanan ini, para wajib pajak dapat melaporkan SPT tahunan, mencetak kode billing, melakukan konsultasi perpajakan serta mendapat edukasi tentang kewajiban perpajakan.

KP2KP Menggala berharap dengan melalui pos pelayanan di Kantor Pos Menggala ini dapat membantu serta memudahkan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.