Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai melakukan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Selasa, 16/1). 

Kegiatan asistensi ini diikuti oleh 26 Pegawai Disnakertrans yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT), serta Pegawai Honorer. Pelaporan SPT Tahunan sepenuhnya dilakukan melalui e-filing. Pada kesempatan yang sama, para pegawai juga melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu program KP2KP Ranai untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di Kabupaten Natuna. Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk upaya pelayanan prima yang diberikan KP2KP Ranai kepada masyarakat.

Kepada para peserta yang hadir, petugas KP2KP Ranai, Faris Fawwaz menyampaikan bahwa asistensi Pelaporan SPT Tahunan ini selalu kita adakan setiap tahun di Kabupaten Natuna supaya wajib pajak dapat memahami cara melaporkan SPT Tahunan dengan benar. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berharap jika wajib pajak paham, wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri, tanpa harus didampingi petugas pajak.

“Pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing mudah dilakukan, untuk kedepannya bapak ibu dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri, dapat dilakukan di rumah atau di mana saja tanpa perlu datang ke kantor pajak,” jelas Faris.

Pewarta: Faris Fawwaz
Kontributor Foto: Agus Heryana
Editor: Arif Miftahur Rozaq