Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto yang berlokasi di kompleks Kantor Bupati Jeneponto, Kabupaten Jeneponto (Jumat, 28/1).

Pihak KP2KP Bontosunggu menyatakan bahwa kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dan pelaksanaan koordinasi terkait dengan percepatan bukti potong A2 dan koordinasi Berita Acara Rekonsiliasi Pemungutan Pajak oleh Pemerintah Jeneponto.

Dalam kesempatan ini rombongan KP2KP Bontosunggu yang dipimpin langsung Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik disambut oleh Kepala Bidang Pembendaharaan BPKAD Jeneponto Emil Ashady di ruang kerjannya. Aries menyampaikan bahwa masih banyak unit di lingkungan Pemerintah Jeneponto belum menyediakan Bukti Potong A2 sebagai dasar pelaporan SPT Tahunan PNS yang bersangkutan, mengingat batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi berakhir pada bulan Maret.

"Kami menginginkan dari pihak BPKAD terus melakukan koordinasi kepada Bendahara SKPD terkait pembuatan A2 dan apabila ada kendala bisa kami bantu di kantor ataupun melalui konsultasi whatsapp kami," tutur Aries.

''Untuk itu KP2KP Bontosunggu berharap kerja sama dengan BPKAD untuk malakukan imbauan kepada masing masing satker mempercepat dalam pelaporan SPT Tahunannya dan segera membagikan Bukti Potong A2 tersebut kepada Pegawai Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan melaporkannya segera. Percepatan ini juga dimaksud untuk menghindari terjadinya lonjakan pelaporan SPT Tahunan pada akhir bulan Maret dan menghindari terjadinya kerumunan mengingat masih pandemi Covid-19,'' lanjut Aries.

Lebih lanjut Aries juga melakukan diskusi terkait dengan rekonsiliasi pemungutan pajak yang dilakukan oleh seluruh bendahara di lingkungan SKPD Kabupaten Jeneponto. Ia menyampaikan dari data yang diperoleh dari berita acara yang baru diproses baru sampai dengan semester 1 tahun 2020 sedangkan semester 2 tahun 2020 belum disampaikan. Sehingga menurut Aries perlu penyampaian atas kendala yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto kepada KPP Pratama Bantaeng selaku unit pusat KP2KP Bontosunggu.

Menanggapi hal tersebut Emil Ashady akan segera menindaklanjuti hal tersebut dan akan mengingatkan kepada bendahara untuk membuat Bukti Potong A2 segera. Sementara itu terkait BA Rekonsiliasi pihak BPKAD mengungkapan mengalami kendala dalam mengidentifikasi keaslian dan kebeneran NTPN pada kode pembayaran pajak yang disetorkan oleh masing-masing bendahara.