
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta menyambangi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Bappeda Kutai Timur) untuk melaksanakan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Ruang Rapat Bappeda Kutai Timur, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur (Kamis, 9/3).
“Kegiatan asistensi berlangsung lancar dan kami juga membantu para pegawai untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK-NPWP),” ujar Kepala KP2KP Sangatta, Endah Purwaningsih.
Asistensi dipandu oleh Kepala KP2KP Sangatta, pelaksana KP2KP Sangatta dan Account Representative dari KPP Pratama Bontang. Sebelum kegiatan ini didakan, pegawai Bappeda Kutai Timur sudah diinformasikan sebelumnya untuk membawa Bukti Potong 1721 A2 dari kantor. Selain asistensi pelaporan SPT Tahunan, pegawai Bappeda Kutim juga dibantu untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Pegawai Bappeda Kutai Timur mengaku sangat senang dengan adanya kegiatan ini karena mereka tidak perlu datang lagi ke kantor pajak. “Terima kasih atas inisiatif dari tim KP2KP Sangatta dan KPP Pratama Bontang dengan mengadakan kegiatan asistensi ini sehingga kami bisa dipandu untuk melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan lengkap tanpa harus datang dan mengantre di kantor pajak,” ucap salah satu pegawai Bappeda Kutai Timur.
Pewarta: Jefryndo Sinaga |
Kontributor Foto: Jefryndo Sinaga |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 9 kali dilihat