Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan kedatangan rombongan anggota dari Kepolisian Resor (Polres) Nunukan (Kamis, 16/2).

Mereka mendatangi KP2KP Nunukan sekitar pukul 09.00 WITA. Terdapat sekitar tujuh anggota Polres Nunukan yang berbondong-bondong mendatangi KP2KP Nunukan. Maksud kedatangan mereka ke KP2KP Nunukan yaitu untuk meminta bantuan dari petugas KP2KP Nunukan untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.

Petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) terlebih dahulu menanyakan kepada para anggota Polres Nunukan apakah sudah menerima bukti potong dari Bendahara Polres Nunukan. Kemudian mereka menunjukkan bukti potong 1721-A2 yang telah dibawa. Selanjutnya petugas mempersilakan mereka menuju ruang help desk untuk menemui petugas konsultasi agar dapat diberikan bantuan asistensi pelaporan SPT Tahunan.

Ferry, salah satu anggota Polres Nunukan, mengatakan bahwa setelah Bendahara memberikan bukti potong diminta untuk segera menyampaikan SPT Tahunan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). "Oleh karena itu, saya dan teman-teman datang ke sini untuk meminta bantuan kepada petugas agar dibantu melaporkan SPT Tahunan,” ucap Ferry.

Petugas konsultasi di ruang help desk dengan sigap membantu anggota Polres Nunukan melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui laman DJP Online menggunakan aplikasi e-Filing. Petugas konsultasi juga melakukan wawancara dengan anggota Polres Nunukan untuk memperoleh informasi lain yang terkait yang diperlukan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan.

 

 

Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra
Kontributor Foto: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas