Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau menyelenggarakan kegiatan riung pajak secara luring di ruang aula Metro Entertaiment, Kota Baubau (Rabu, 8/12). Kegiatan Riung Pajak ini dihadiri Wajib Pajak Strategis di wilayah Kota Baubau.
Riung Pajak kali ini dikemas dengan konsep yang berbeda dari biasanya. Acara kali ini dibagi menjadi tiga sesi yaitu Sesi Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Sesi Bincang Pajak dan Sesi Testimoni Wajib Pajak.
Kepala KPP Pratama Baubau Waskito Eko Nugroho dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan dari diselenggarakannya acara ini adalah sebagai wadah untuk menjalin komunikasi dan mempererat tali silaturahmi antara KPP Pratama Baubau dengan wajib pajak khususnya Wajib Pajak Strategis di wilayah Kota Baubau. Selain itu juga untuk memberikan pemahanam kepada wajib pajak terkait UU HPP.
Pihak KPP Pratama Baubau menyampaikan harapan bahwa acara Riung Pajak Tahun 2021 dapat menjadi wadah aspirasi sekaligus wadah untuk peningkatan sinergi antara wajib pajak dan KPP Pratama Baubau.
- 19 kali dilihat