Sejumlah 25 Relawan Pajak yang merupakan mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Kabupaten Buleleng bersinergi bersama Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja untuk membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di Aula KPP Pratama Singaraja, Kab. Buleleng, Bali (Jumat, 17/03).
Relawan pajak turut serta dalam membantu wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan dilatarbelakangi untuk memperluas wawasan terkait perpajakan khususnya dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
"Banyak yang bisa dipelajari dari kegiatan ini. Saya punya pengalaman melayani masyarakat yang akan sangat berguna ketika saya masuk dunia kerja nantinya," ujar Ni Putu Listya Dewi Anindhita selaku salah satu relawan pajak di KPP Pratama Singaraja.
Menurut salah satu Pegawai KPP Pratama Singaraja, hadirnya relawan pajak di lingkungan KPP Pratama Singaraja dinilai sangat membantu dalam mengurai membludaknya antrian wajib pajak yang untuk melaporkan SPT Tahunannya.
Adapun batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Orang Pribadi adalah 31 Maret setiap tahunnya melalui kanal djponline.pajak.go.id.
Pewarta: Sindri Primandari |
Kontributor Foto: Sindri Primandari |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 8 kali dilihat