Para relawan pajak mulai melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan terhadap wajib pajak di KPP Pratama Tebing Tinggi, Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Senin, 15/3). Pihak KPP Pratama Tebing Tinggi menyatakan bahwa para relawan pajak tersebut akan bertugas sampai dengan tanggal 31 Maret 2021.
Menurut salah satu wajib pajak yang menerima pelayanan relawan pajak, kegiatan relawan pajak di KPP Pratama Tebing Tinggi ini sangat membantunya dalam melaporkan SPT Tahunannya.
- 39 kali dilihat