Relawan Pajak siap sedia memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2021 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur Kota Samarinda (Senin, 27/03).
"Pada tahun ini, 23 Relawan Pajak ditugaskan di KPP Pratama Balikpapan Timur untuk membantu asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh OP tahun 2021 terutama untuk Wajib Pajak Karyawan yang menggunakan e-Filing dengan form 1770 SS dan 1770 S. Sejumlah universitas yang berpartisipasi mengirimkan Relawan Pajak yaitu Akbid Borneo Medistra Balikpapan, Politeknik Negeri Balikpapan, Universitas Mulia Balikpapan, STIE Balikpapan, STMIK Borneo Internasional Balikpapan dan Universitas Balikpapan," ujar Kepala KPP Pratama Balikpapan Timur G.A. Yudha Hadiyanto.
Relawan Pajak ditugaskan sampai dengan akhir batas pelaporan SPT Tahunan PPh OP yaitu di 31 Maret 2022. Meskipun pelaporan sudah dapat dilakukan secara online, namun mendekati batas akhir pelaporan antusiasme Wajib Pajak masih cukup tinggi mendatangi kantor pajak untuk melaporkan SPT Tahunan.
Banyak wajib pajak yang masih mengalami kendala saat melakukan pelaporan secara mandiri sehingga membutuhkan asistensi secara langsung agar lebih paham dan mengerti terkait pelaporan SPT Tahunan.
"Hadirnya Relawan Pajak yang berasal dari Civitas Academica sangatlah membantu KPP dalam melayani Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajibannya yaitu melaporkan SPT Tahunan. Selain itu interaksi langsung dengan Wajib Pajak juga dapat memberikan pengalaman tersendiri bagi para relawan," pungkas Yudha.
- 13 kali dilihat